Senin, Oktober 5, 2026

Pemerintah kabupaten Gunungkidul Menghentikan Pembangunan Resort Watu Bolong karena belum mengantongi Izin / Dalam proses

GassakIndonesia- Click – GUNUNGKIDUL – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana,) Kabupaten Gunungkidul memerintahkan penghentian pembangunan Resort Watu Bolong di kawasan pantai Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari.

Perintah tersebut dikeluarkan karena proses pemenuhan persyaratan pembangunan dan perizinan belum selesai.

Kepala Dispetaru Gunungkidul Fajar Ridwan mengatakan, pihaknya telah meminta pengelola menghentikan kegiatan pembangunan.

Permintaan tersebut sebelumnya disampaikan secara lisan dan kemudian ditindaklanjuti melalui teguran tertulis.

“Pokoknya berhenti saat proses perizinannya belum selesai,” Jumat (25/9/2026).

Fajar mengatakan, perintah penghentian tersebut berkaitan dengan kewenangan Dispetaru dalam pengawasan pemanfaatan ruang.

Karena itu, pembangunan yang proses persyaratannya belum selesai diminta tidak dilanjutkan terlebih dahulu.

“Kalau tata ruang, ya kewenangannya di tata ruang,” ujarnya.

Namun, penghentian pembangunan tidak serta-merta dilakukan melalui tindakan paksa.

Fajar mengatakan, terdapat tahapan yang harus dilalui pemerintah, mulai dari teguran hingga peringatan sebelum masuk pada penindakan.

Setiap tahapan memiliki batas waktu.

Apabila setelah teguran dan peringatan kegiatan pembangunan tetap berlangsung, pemerintah dapat mengambil langkah lebih lanjut melalui perangkat daerah yang memiliki kewenangan penegakan peraturan daerah, termasuk Satpol PP.

Fajar menegaskan, proses tersebut harus dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi agar tindakan pemerintah memiliki dasar yang jelas.

“Dengan berbagai kewenangan dari dinas masing-masing. Kita nggak boleh melanggar, dituntut balik malah repot,” katanya.

Dalam persoalan tersebut, Fajar menyebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu aspek yang berkaitan dengan pembangunan Resort Watu Bolong.

Namun, dia belum merinci status pengajuan maupun bagian persyaratan PBG yang belum terpenuhi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul Arif Aldian menegaskan, penutupan kegiatan tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh satu instansi.

Setiap tindakan harus disesuaikan dengan kewenangan perangkat daerah masing-masing.

“Kita tidak bisa menutup secara sepihak, sesuaikan saja dengan wewenangnya,” kata Arif saat ditemui Jumat (25/9/2026).

Arif mengatakan, pengelola harus melengkapi sejumlah persyaratan sebelum menjalankan kegiatan usaha.

“Seperti dari tata ruang, dokumen lingkungan. Itu syarat sebelum melakukan kegiatan usaha, di samping bidang teknis dalam bidang pariwisatanya,” ujarnya.

Dengan perintah penghentian tersebut, pembangunan Resort di kawasan pantai Watu Bolong untuk sementara harus menunggu proses pemenuhan persyaratan yang menjadi kewajiban pengelola.

Pemerintah daerah selanjutnya akan menjalankan tahapan penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

(Redaksi)

Hot this week

4 warga Gunungkidul positif kena antraks setelah makan bangkai Kambing

GasakIndonesia- click( Gunungkidul) Sejumlah warga di Dadapayu, Semanu, Gunungkidul,...

Nelayan Temukan Jenazah Pria Mengapung di Tanjung Kesirat

GassakIndonesia- click - GUNUNGKIDUL (DIY)  Sesosok jenazah laki-laki ditemukan...

3 Anggota DPRD digrebek saat pesta narkoba dihotel

GassakIndonesia' click( Surabaya)Terungkap kronologi awal tiga anggota DPRD diringkus...

Warga Tuksono Kulon Progo Gelar Demo di Sungai Progo, Desak Izin Tambang Pasir Dicabut

GassakIndonesia- Click - KULON PROGO - Gelombang penolakan terhadap...

Wartawan menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal dikawasan pantai Selatan Gunungkidul

GASSAKINDONESIA- CLICK -Gunungkidul- Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga...

Topics

4 warga Gunungkidul positif kena antraks setelah makan bangkai Kambing

GasakIndonesia- click( Gunungkidul) Sejumlah warga di Dadapayu, Semanu, Gunungkidul,...

Nelayan Temukan Jenazah Pria Mengapung di Tanjung Kesirat

GassakIndonesia- click - GUNUNGKIDUL (DIY)  Sesosok jenazah laki-laki ditemukan...

3 Anggota DPRD digrebek saat pesta narkoba dihotel

GassakIndonesia' click( Surabaya)Terungkap kronologi awal tiga anggota DPRD diringkus...

Warga Tuksono Kulon Progo Gelar Demo di Sungai Progo, Desak Izin Tambang Pasir Dicabut

GassakIndonesia- Click - KULON PROGO - Gelombang penolakan terhadap...

Wartawan menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal dikawasan pantai Selatan Gunungkidul

GASSAKINDONESIA- CLICK -Gunungkidul- Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga...

DC yang rampas mobil dan kunci  seorang wanita dikartasura ditangkap tim buser dipantai Drini Gunungkidul.

GassakIndonesia- Click( kartasura) Niat bersembunyi di kawasan wisata Pantai...

Lurah Tuksono Bohongi warga ada sosialisasi tambang pasir,tapi warga gak ada yang diundang

GassakIndonesia- Click Kulon progo Terbitnya izin tambang pasir Sungai...

DEWAN PERS TEGASKAN NON UKW TIDAK MENGURANGI KERJA SEORANG JURNALIS/ WARTAWAN

GassakIndonesia- Click//Jakarta// Dewan Pers menegaskan bahwa belum dimilikinya sertifikat...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img