GassakIndonesia- Click (WONOSARI) Sejumlah penginapan kelas melati di Gunungkidul kembali menjadi sorotan setelah beredar informasi yang menyebut beberapa hotel diduga kerap disalahgunakan sebagai tempat pertemuan pasangan bukan suami-istri. Informasi tersebut memicu keresahan masyarakat yang meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan serta memastikan kebenarannya.
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Ari Sandy mengatakan pihaknya bersama instansi terkait akan segera melakukan pengecekan untuk menindaklanjuti laporan yang beredar di masyarakat.
“Kami bersama instansi terkait akan melakukan pengecekan perizinan dan kondisi di lapangan,” kata Ari Sandy, Senin (10/8/2026).
Pengecekan tersebut mencakup kelengkapan administrasi izin usaha penginapan, identitas tamu, serta kepatuhan terhadap peraturan daerah tentang penyelenggaraan hotel dan penginapan.
Menurut Ari, hasil pemeriksaan di lapangan nantinya akan dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan nantinya akan dikoordinasikan untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, dugaan penyalahgunaan penginapan belum dapat disimpulkan sebelum ada hasil pengecekan langsung dari pihak berwenang.
Satpol PP juga mengimbau seluruh pengelola penginapan di Gunungkidul agar mematuhi aturan yang ada. Di antaranya mewajibkan tamu menunjukkan identitas, mencatat data tamu, dan tidak memfasilitasi kegiatan yang melanggar norma kesusilaan maupun peraturan perundang-undangan.
“Penginapan memiliki fungsi untuk melayani wisatawan dan masyarakat. Karena itu kami minta pengelola ikut menjaga ketertiban dan tidak menyalahgunakan izin usaha,” pungkas Ari Sandy.
Pemerintah daerah berharap pengawasan bersama ini dapat menjaga citra pariwisata Gunungkidul sekaligus menertibkan usaha penginapan yang tidak sesuai ketentuan.
Rilis( Anton)





