GassakIndonesia-Click ( Lampung )Tim gabungan Unit IV Ranmor dan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan empat pelaku pencuri Toyota Avanza Veloz silver milik korban A.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan bahwa empat pelaku pencuri mobil yakni SN perempuan dan tiga komplotannya laki-laki.
Pelaku pencuri mobil tersebut diotaki oleh pelaku SN bersama rekannya HG, AS, dan FA.
“Komplotan ini dibekuk usai menjalankan aksi pencurian satu unit mobil Toyota Avanza milik korban A,” kata Kompol Gigih Andri Putranto, Jumat (14/8/2026).
Gigih menjelaskan bahwa pelaku SN tidak langsung mengeksekusi mobil korban.
Pelaku SN dengan sabar menyimpan dan menguasai kunci Avanza terlebih dahulu selama sebulan milik korban.
Diketahui hubungan antar pelaku SN dan korban A adalah teman.
“Selama kurang lebih satu bulan kunci mobil itu disimpan hingga situasi dirasa benar-benar aman lalu mengeksekusi mobil yang menjadi incaran tersebut,” ungkapnya.
SN tidak sendiri namun mengajak pelaku lainnya untuk mengeksekusi dan membawa lari kendaraan korban.
”Komplotan pencuri mobil ini menggunakan kunci asli yang sudah dikuasai SN, para pelaku dengan mudah membawa kabur mobil korban tanpa harus merusak pintu maupun rumah kunci kendaraan,” kata Gigih.
Mantan Wakapolres Tanggamus ini menjelaskan bahwa, polisi melakukan penangkapan keempat pelaku pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Hal ini setelah pihaknya menerima laporan resmi dari korban dan melakukan penyelidikan mendalam.
”URC Polresta Bandar Lampung bersama Unit Ranmor berhasil menangkap empat tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian mobil tersebut setelah mendapat laporan polisi dari korban yang tartuang LP / B / 1348 / VII / 2025/ SPKT/ Polresta Bandar Lampung / Polda Lampung,” kata Kompol Gigih.
Kompol Gigih menjelaskan, aksi pencurian ini berawal dari siasat licik pelaku utama SN.
Redaksi





