GassakIndonesia-Click (SAPTOSARI ) Sertifikat program PTSL warga Kalurahan Monggol, Saptosari, Gunungkidul, yang diproses sejak 2017 tak kunjung terbit. Warga mengaku telah membayar sekitar Rp600 ribu, namun hingga kini belum mendapat kepastian.
Ngadino, warga Monggol, mengatakan persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polres Gunungkidul pada 6 Agustus 2026.
“Kami sudah membayar sejak 2017, tetapi sertifikat belum jelas. Kami berharap laporan segera diproses dan ada kepastian,” kata Ngadino.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto mengatakan polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.
“Sejumlah saksi sudah kami panggil untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Tri.
Warga kini mendesak persoalan tersebut diusut tuntas, termasuk terkait uang yang telah dibayarkan dan penyebab sertifikat tak kunjung terbit.
Hampir 9 tahun menunggu, warga akhirnya memilih jalur hukum.
Redaksi





