GassakIndonesia- cick / Gubernur DIY Hamengku Buwono X meminta warga yang mengalami kenaikan desil dalam data kesejahteraan agar dapat dipertimbangkan kembali ke desil sebelumnya jika perubahan tersebut tidak sesuai kondisi ekonomi sebenarnya.
Menurut Sultan, kenaikan desil dapat membuat warga kehilangan akses bantuan atau keringanan pemerintah, termasuk biaya pendidikan bagi anak maupun cucu.
Pernyataan itu disampaikan seusai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Bangsal Kepatihan, Jumat (28/8/2026).
Pemprov DIY telah berkoordinasi dengan BPS DIY untuk mengidentifikasi dan meninjau kembali data warga yang mengalami perubahan desil.
Sultan menjelaskan, semakin kecil angka desil menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih rendah.
Karena itu, warga yang sebelumnya berada pada desil 1-5 lalu berubah menjadi desil 7-10 belum tentu secara ekonomi sudah mampu dan perlu mendapat pertimbangan agar tetap memperoleh bantuan yang dibutuhkan.
Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih mengatakan perubahan data dapat terjadi dalam proses pendataan sehingga diperlukan verifikasi dan validasi.
Warga yang merasa datanya tidak sesuai dapat melakukan pembaruan melalui kanal BPS maupun Cek Bansos.
BPS juga mengingatkan adanya inclusion error dan exclusion error akibat data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Redaksi





