GassakIndonesia- Click (Yogyakarta)Polresta Yogyakarta menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pungli pedagang makanan di Alun-alun Kidul Yogyakarta. Hal itu dilakukan lantaran diduga ada oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam pungli tersebut.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan menjelaskan, tim ini dibentuk untuk menindaklanjuti informasi adanya anggota kepolisian yang disebut meminta jatah makan gratis kepada pengusaha kuliner yang hendak membuka lapak di Alkid.
“Saat ini, Unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh dan saat ini prosesnya sedang berjalan,”ungkapnya.
Dani menegaskan, jika terbukti ada anggota kepolisian yang terlibat maka akan diberikan sanksi sesuai aturan.
Sebelumnya, video seorang pengusaha food truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta mencurahkan keluh kesahnya lataran adanya beberapa oknum yang meminta pungli. Pedagang tersebut mengaku dimintai pungutan dengan nominal tinggi saat berjualan di kawasan tersebut.
Dia mengaku dimintai uang parkir truk sebesar Rp1 juta rupiah per hari. Tak hanya itu, pedagang juga diminta memberi jatah makan kepada sejumlah orang, termasuk polisi.
Padahal, dia telah mengantongi izin resmi dari pihak Keraton Yogyakarta.
Akibat pungutan tersebut, pedagang itu memilih pindah lokasi berjualan ke Semarang, Jawa Tengah.





