GassakIndonesia- Click( Gunungkidul) Pendiri Ikatan Wartawan Online Indonesia Propinsi DIY Anton Nurcahyono Menyikapi penulisan salah menulis Berita yang tidak sesuai fakta yang sebenarnya dan ada yang dirugikan wartawan masih punya hak koreksi atau Hak jawab Jum,at 14 Agustus 2026
Banyaknya rekan- rekan wartawan dalam menulis pemberitaan ataupun rilisan pemberitaan kadang salah tulis dan atau tidak sesuai fakta dilapangan yang merugikan orang lain,maka wartawan punya hak koreksi ataupun yang dirugikan hasil pemberitaan maka yang merasa dirugikan,sesuai UUD PERS NO.40 Tahun 1999 masih punya HAK JAWAB sebelum djselesaikan keranah Hukum dan aturan tersebut juga diperkuat oleh DEWAN PERS.
Langkah penyelesaian Berita salah,sebelum keranah Hukum
GUNAKAN HAK JAWAB:
Pihak yang dirugikan berhak memberikan Tanggapan atau sanggahan terhadap bagian berita yang tidak benar.Media wajib Memuat Hak jawab tersebut.
GuNAKAN HAK KOREKSI:
Setiap seorang berhak memintakan pembetulan atau koreksi atas kekeliruan informasi yang dimuat dimedia
ADUKAN KE DEWAN PERS:
Jika media menolak Memuat HAK JAWAB atau KOREKSI,Yang Merasa dirugikan bisa Melaporkan KeDewan Pers untuk dilakukan penilaian,Mediasi,Atau Adjudikasi,Papar anton
Sebagai contoh yang lagi viral digunungkidul tentang Bantuan air Minum bahwa berita pertama bahwa bantuan air dari pemda Gunungkidul padahal itu bantuan dari Partai Gerindra Gunungkidul,hanya salah informasi saja sebenarnya itu mudah ‘ Ketua DPC partai Gerindra Cukup Telp media yang Muat, ‘ Mas beritnya salah mohon diluruskan yang benar gini,mohon dikoreksi’ Maka Media yang muat tersebut wajib koreksi berita yang salah tersebut,ujar anton
Maka saya slalu pesan rekan- rekan Media yang bergabung Di Assosiasi IWO Indonesia dalam penulisan pemberitaan sebelum dinaikan,Cek dulu,Konfirmasi Kedua Belah pihak jgn sampai ada yang dirugikan tetap sexuai fakta yang ada yang usah mengada2 berita tanpa konfirmasi.
Informasi yang saya terima bahwa penulisan pemberitaan yang salah malah yang minta maaf Kepala Dinas Kominfo Gunungkidul,lalu salahnya kominfo apa,itu kan cukup diselesaika antara pemilik media dengan yang merasa dirugikan,ujar anton
Redaksi





