Minggu, November 8, 2026

Pesantren Jangan Dijadikan Kedok, Hukum Tetap Harus Dijunjung Tinggi

GassakIndonesia- Click Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an di Desa Laban, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada akhir Oktober 2026

Penggerebekan dan penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan penyelidikan terkait kasus perusakan dan pembakaran warung “Mie Babi Tepi Sawah” di wilayah Sukoharjo. Polisi mengejar buronan (DPO) berinisial I yang diduga berkaitan dengan jaringan pelaku

Polisi juga menggeledah lokasi lain di Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Di Karanganyar, polisi mengamankan 12 orang berstatus saksi setelah sempat mendapat perlawanan yang melukai dua personel Brimob

Sebanyak 19 orang sempat dibawa dari Ponpes Hamalatul Qur’an untuk dimintai keterangan. Setelah diperiksa dan tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam kasus perusakan warung tersebut, para santriwati dan ustazah akhirnya dipulangkan melalui UPTD PPA Kabupaten Sukoharjo.

Penggerebekan ini memicu protes dan kritik dari berbagai pihak, termasuk pengurus pesantren, PBNU, serta elemen masyarakat:

Pihak pesantren menyayangkan tindakan aparat yang datang sekitar pukul 03.20 WIB tanpa langsung menunjukkan surat tugas resmi, serta minimnya pelibatan Polwan saat memasuki area privasi asrama putri

Muncul keluhan bahwa santriwati sempat dibentak dan diminta tiarap, serta adanya penyitaan barang tanpa dokumen yang transparan. Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena membantah adanya intimidasi berlebihan dan menyatakan tindakan sudah sesuai SOP

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Katib Syuriyah KH. Ikhsan Abdullah meminta Divisi Propam Mabes Polri untuk mengaudit transparansi prosedur Polda Jawa Tengah, mengembalikan barang sitaan, serta menyediakan pendampingan pemulihan trauma (trauma healing) bagi para santriwati.

Dilema Aparat Kepolisian dan Kedok Pesantren

Penggerebekan aparat dengan cara seperti itu memang tidak bisa dibenarkan, tetapi aparat berhadapan dengan realitas tingginya resiko penangkapan DPO Teroris yang harus bertaruh nyawa, karena kemungkinan mereka berusaha melawan, dan sebagian beras dari jaringan mereka memiliki senjata api, sehingga aspek keamanan personil.

Pesantren Hamalatul Qur’an sendiri menurut keterangan Kemenag Sukoharjo merupakan pesantren yang tidak memiliki ijin operasional, dan kalau disisir, kita banyak menemukan pesantren serupa di Jawa Tengah, yang sebagian besar tidak menganggap perlu ijin dari pemerintah, bahkan di Cilacap, masih ada pesantren serupa yang membuka pendidikan formal tanpa ijin operasional, dan siswa/siswinya diikutkan data sekolah terdekat untuk mendapatkan ijazah, dengan KBM sepenuhnya di areal pesantren. Mereka juga tidak mengajarkan hormat bendera, menyanyikan lagu Kebangsaan, Indonesia Raya dan lainnya,

Pemerintah juga harus menyisir sejumlah lembaga keagamaan, dalam hal ini pesantren yang masih mengajarkan ajaran serta ujaran kebencian, baik terhadap sesama maupun kesediaan untuk menjunjung tinggi 4 komitmen bernegara, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.

Jangan ada lembaga yang menggunakan kedok pesantren justru sambil mengajarkan ekslusivisme beragama, dan monopoli kebenaran.Ini tugas bersama, sebagai ujud komitmen berbangsa dan bernegara

(Redaksi)

Hot this week

INFO PENYADAPAN ILEGAL TEMBUL 6000 NOMER

GassakIndonesia- Click - JAKARTA – Lebih dari 6.000 nomor...

KASUS ASN DINAS PARIWISATA GUNUNGKIDUL YANG HAMILI ANAK UMUR 16 TAHUN RATNO PINTOYO MINTA PPA POLRES GUNUNGKIDUL & PEMKAB GUNUNGKIDUL SEGERA AMBIL SIKAP TEGAS

GassakIndonesia- Click (Gunungkidul)Persoalan dugaan keterlibatan seorang oknum Aparatur Sipil...

Proyek Pembetonan Ruas Jalan Jepara – Kelet Mulai Dikerjakan

GassakIndonesia- Click - JEPARA – Keluhan bertahun-tahun warga terkait...

BERKAS PEMERIKSAAN ASN DINAS PARIWISATA YANG HAMILI ANAK SMK UDAH DITANDA TANGANI KEPALA DINAS PARIWISATA

GassakIndonesia- Click - ‎GUNUNGKIDUL — Seorang aparatur sipil negara...

Topics

INFO PENYADAPAN ILEGAL TEMBUL 6000 NOMER

GassakIndonesia- Click - JAKARTA – Lebih dari 6.000 nomor...

Proyek Pembetonan Ruas Jalan Jepara – Kelet Mulai Dikerjakan

GassakIndonesia- Click - JEPARA – Keluhan bertahun-tahun warga terkait...

BERKAS PEMERIKSAAN ASN DINAS PARIWISATA YANG HAMILI ANAK SMK UDAH DITANDA TANGANI KEPALA DINAS PARIWISATA

GassakIndonesia- Click - ‎GUNUNGKIDUL — Seorang aparatur sipil negara...

UAPAYA MAKAR TERANCAM HUKUMAN MATI

GassakIndonesia- Click - JAKARTA – Pihak Istana Kepresidenan secara...

4 JENDRAL DITETAPKAN TERSANGKA KASUS PENYADAPAN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO

GassakIndonesia- Click( Jakarta) 4 jenderal Polri telah ditetapkan sebagai...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img