GassakIndonesia- Click ( Jombang ) Isu dugaan aliran uang ratusan miliar rupiah ke Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) menjadi sorotan setelah Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menyampaikan klaim mengenai dana sekitar Rp480 miliar.
Dalam pemberitaan pada 22 September 2026, Gus Lilur mengatakan informasi tersebut diperolehnya secara informal dari pihak yang ia sebut sebagai penyidik KPK. Menurut klaimnya, uang ratusan miliar tersebut dibawa menggunakan dua Toyota Land Cruiser yang diangkut dengan towing menuju lokasi Muktamar NU.
Gus Lilur kemudian memerinci angka Rp480 miliar tersebut. Ia mengaitkan sekitar Rp150 miliar dengan oknum institusi berinisial “P”, Rp150 miliar dengan oknum institusi berinisial “B”, serta sekitar Rp180 miliar yang disebutnya sebagai “kreasi” Nusron Wahid. Namun, Gus Lilur juga menyatakan sebagian informasi yang diterimanya masih membutuhkan validasi.
Pihak Muktamar membantah
Klaim tersebut mendapat bantahan dari Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Ia membantah adanya aliran uang hasil korupsi ke Muktamar NU dan meminta tuduhan semacam itu dibuktikan melalui proses hukum. Pada 23 September 2026, Gus Ipul juga diberitakan tengah mempersiapkan somasi berkaitan dengan narasi tersebut.
Perlu digarisbawahi, angka Rp480 miliar merupakan klaim yang disampaikan Gus Lilur dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Perkara yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK telah menetapkan delapan tersangka dan menyita sekitar Rp106,3 miliar dalam perkara tersebut. Belum ada penetapan pengadilan yang membuktikan bahwa Rp480 miliar sebagaimana diklaim Gus Lilur benar-benar mengalir ke Muktamar NU.
Kontroversi ini pun memunculkan pertanyaan publik: dari mana sebenarnya asal angka Rp480 miliar tersebut, dan adakah bukti yang dapat menghubungkannya dengan penyelenggaraan Muktamar NU?
Jawabannya kini bergantung pada pembuktian dan keterangan resmi aparat penegak hukum, bukan semata pada klaim ataupun bantahan dari pihak-pihak yang disebut.
Uang sebesar Rp480 miliar ini perlu dibuka dan ditelusuri sampai tuntas.




