GassakIndonesia – Click- Jawa barat- Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas yang disebut tidak biasa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong atau Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di bagian belakang lapas yang disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen.
Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, pendingin ruangan (AC), hingga perlengkapan memasak.
Tak hanya itu, Ombudsman juga melihat sejumlah mobil mewah terparkir di kawasan tersebut. Salah satu kendaraan yang terlihat disebut merupakan Toyota Alphard.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan keberadaan kendaraan mewah tersebut menjadi salah satu temuan yang membuat pihaknya mempertanyakan pengelolaan area di dalam lapas.
“Kami semakin bertanya, ada apa kok kita dihalang-halangi. Artinya ada pembeda dari di sini. Mereka di kamar khusus, mereka di pengawalan, dan sebagainya, dan misal, kalau itu kawasan narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana, ada Alphard. Tentu kita juga bertanya,” kata Fikri, Rabu (23/9/2026).
Menurut Fikri, tim melihat beberapa kendaraan mewah berada di kawasan yang sama dengan bangunan-bangunan yang tengah diperiksa.
Namun, Ombudsman belum dapat memastikan siapa pemilik kendaraan tersebut.
Belum diketahui pula apakah mobil-mobil itu berkaitan dengan warga binaan, petugas lapas, atau pihak lain yang berada di kawasan tersebut.
Temukan Lebih dari 10 Kamar
Selain kendaraan mewah, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan yang tersebar di sejumlah titik di bagian belakang kompleks Lapas Cibinong.
Bangunan tersebut disebut menyerupai penginapan atau rumah singgah. Fasilitas di dalamnya dinilai jauh lebih lengkap dibandingkan blok hunian warga binaan pada umumnya.
Fikri menyebut kondisi bangunan tersebut bahkan memiliki standar seperti apartemen.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujarnya.
Berdasarkan temuan Ombudsman, fasilitas yang terdapat di dalam bangunan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, AC, serta berbagai perlengkapan rumah tangga dan memasak.
Fikri mengatakan sejumlah bangunan tersebut diduga dihuni warga binaan. Tim Ombudsman bahkan sempat melakukan wawancara dengan orang yang berada di dalam kawasan tersebut.
“Setelah kami turun ke wilayah belakang, ada penginapan-penginapan atau rumah singgah, ada beberapa yang di sini diduga ada narapidana di dalamnya, dan kami wawancarai,” katanya.
Ada Bangunan Mirip Vila
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan tim juga menemukan bangunan yang menyerupai vila di kawasan belakang lapas, tidak jauh dari rumah dinas Kalapas.
Menurut Syafrida, bangunan tersebut memiliki fasilitas lengkap dan dihuni warga binaan.
“Kami juga menemukan permukiman di belakang, dekat rumah Kalapas, dengan bangunan seperti vila lengkap fasilitasnya, dan itu ada penghuninya, yang ternyata warga binaan. Terakhir, ada satu permukiman lagi yang tidak bisa kami masuki, tapi sempat kami foto dari luar,” ungkap Syafrida.
Ombudsman menyebut terdapat area lain yang tidak dapat dimasuki tim saat pemeriksaan. Meski demikian, bagian luar kawasan tersebut sempat didokumentasikan.
Penghuni Disebut Membayar
Dalam proses pemeriksaan, Ombudsman juga mendapatkan keterangan dari salah satu penghuni mengenai pembayaran untuk menempati bangunan tersebut.
Syafrida mengatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh, bangunan itu disebut seperti disewakan.
“Kalau yang kami dapati dari keterangan yang menghuni salah satu penghuni bangunan, mereka memang berbayar, itu seperti disewakan,” kata Syafrida.
Namun, Ombudsman belum mengetahui secara pasti kepada siapa pembayaran tersebut diberikan.
Besaran uang yang dibayarkan, mekanisme pembayaran, serta pihak yang mengelola bangunan juga masih belum diketahui.
“Apakah disewakan kepada Kalapas atau kepada pemilik bangunan, kami tidak tahu karena tidak tahu bangunan itu milik siapa, yang jelas bangunan itu berada di wilayah tanah lapas,” ujarnya.
Ombudsman Pertanyakan Perbedaan Perlakuan
Temuan mengenai bangunan dengan fasilitas lengkap, dugaan penghuni dari kalangan warga binaan, kendaraan mewah, serta adanya area yang memiliki akses terbatas menjadi perhatian Ombudsman.
Fikri mengatakan kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya perbedaan perlakuan terhadap sebagian warga binaan.
Menurutnya, tim juga menemukan adanya area dengan akses terbatas dan pengawalan tertentu.
“Kami semakin bertanya, ada apa kok kita dihalang-halangi. Artinya ada pembeda dari di sini. Mereka di kamar khusus, mereka di pengawalan, dan sebagainya, dan misal, kalau itu kawasan narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana, ada Alphard. Tentu kita juga bertanya,” katanya.
Meski demikian, berbagai temuan tersebut masih memerlukan pendalaman. Ombudsman belum menyimpulkan siapa pemilik kendaraan mewah, siapa pengelola bangunan, maupun kepada siapa pembayaran dari penghuni disebut diberikan.
Akan Dikaji
Ombudsman RI akan menjadikan hasil sidak tersebut sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut terkait pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pendalaman diperlukan untuk mengetahui status bangunan-bangunan yang berada di area belakang lapas, pihak yang mengelolanya, penggunaan fasilitas, hingga dugaan adanya pembayaran dari penghuni.
Ombudsman juga perlu memastikan hubungan antara keberadaan bangunan, warga binaan yang disebut menempatinya, serta kendaraan-kendaraan mewah yang ditemukan di kawasan tersebut.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang tersedia, belum ada penjelasan rinci dari pihak Lapas Cibinong mengenai kepemilikan kendaraan Toyota Alphard dan mobil mewah lainnya, maupun kaitannya dengan penghuni bangunan yang diperiksa Ombudsman.
(Redaksi)





