Kamis, September 24, 2026

Kabur ketegal pelaku pencurian motor berhasil ditangkap Tim buser polres bantul

Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Pelaku berinisial EKN (46), warga Bekasi Utara, ditangkap di wilayah Tegal setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026, di area cucian mobil GC Carwash, Padukuhan Glondong, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon. Saat itu, korban Dody Tejomukti (41), warga Kalasan Sleman, memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di area parkir karyawan.

Namun, korban saat itu masih meninggalkan kunci kontak tergantung pada sepeda motornya. Menjelang petang, korban mendapati sepeda motor beserta sejumlah barang berharga miliknya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku. Dari hasil penelusuran, EKN diketahui sempat berpindah-pindah lokasi pelarian, mulai dari Bekasi Utara, Tangerang, hingga BSD Serpong.

“Pelaku berhasil kami amankan di daerah Tegal berkat kerja sama tim Unit Reskrim Polsek Sewon dan backup dari Resmob Polres Tegal Kota,” kata Rita.

Menurutnya, setelah diamankan, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Sewon untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sewon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan EKN, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban dan satu buah telepon genggam.

Atas perbuatannya, EKN dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Rita mengimbau warga tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, meskipun kendaraan diparkir di lingkungan kerja atau tempat yang dianggap aman.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan. Kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” pungkasnya.

Redaksi

Hot this week

Seritaka warga Yogyakarta datangi Kantor DPRD DIY tanyakan tentang Uang Danais

GassakIndonesia- Click- YOGYAKARTA — Dana Keistimewaan (Danais) bukan uang...

Ombudsman RI lakukan Sidak Dilapas Kelas IIA Cibinong ditemukan Kamar mewah dan parkir Mobil Alphad

GassakIndonesia - Click- Jawa barat- Ombudsman Republik Indonesia menemukan...

Dana Rp200 Juta Bumkal Sidorejo,Kapanewon ponjong Dipertanyakan, Kemana Dana tersebut Sejak 2024 Belum Ada Laporan

GassakIndonesia - Click - GUNUNGKIDUL Pengelolaan Badan Usaha Milik...

Polemik wisata on the Rock akan berdampak Ekonomi Daerah

GassakIndonesia- Click - Gunungkidul - Kawasan wisata On the...

Topics

Seritaka warga Yogyakarta datangi Kantor DPRD DIY tanyakan tentang Uang Danais

GassakIndonesia- Click- YOGYAKARTA — Dana Keistimewaan (Danais) bukan uang...

Ombudsman RI lakukan Sidak Dilapas Kelas IIA Cibinong ditemukan Kamar mewah dan parkir Mobil Alphad

GassakIndonesia - Click- Jawa barat- Ombudsman Republik Indonesia menemukan...

Polemik wisata on the Rock akan berdampak Ekonomi Daerah

GassakIndonesia- Click - Gunungkidul - Kawasan wisata On the...

Polisi Bentuk Tim Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Pungli di Alkid Yogyakarta

GassakIndonesia- Click (Yogyakarta)Polresta Yogyakarta menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img