GassakIndonesia- Click – YOGYAKARTA — Pemilik usaha kuliner Bolo Sego memutuskan menghentikan rencana berjualan selama lima hari di kawasan Alun-Alun Kidul Yogyakarta, setelah mengaku menghadapi sejumlah permintaan bi4ya tambahan di luar izin resmi yang telah mereka kantongi.
Food truck tersebut sedianya berjualan mulai 16 hingga 20 September 2026. Namun, baru satu hari beroperasi, pemilik Bolo Sego menyampaikan keputusan untuk tidak melanjutkan aktivitas di lokasi tersebut.
Menurut penjelasan pemilik usaha, pihaknya telah menempuh proses perizinan melalui jalur resmi. Izin untuk berjualan di kawasan tersebut disebut telah diperoleh melalui Keraton Ngayogyakarta, lengkap dengan surat yang mencantumkan lokasi serta waktu berjualan.
Namun setelah izin diperoleh, persoalan lain disebut muncul ketika timnya mengurus tempat untuk food truck.
Awalnya, pihak pengelola parkir disebut meminta biaya sekitar 2 juta hingga 2,5 juta per hari untuk kendaraan food truck yang menggunakan area tersebut. Setelah dilakukan negosiasi, nominal itu disebut turun menjadi 1 juta per hari.
Karena publikasi mengenai rencana berjualan di Alun-Alun Kidul sudah terlanjur disebarkan, pihak Bolo Sego akhirnya menyetujui biaya tersebut.
“Parkirnya kita bay4r 1 juta per hari. Ini bukan parkir customer, tapi parkir truknya. Tadinya diminta 2,5 juta per hari, kemudian setelah dinego jadi Rp1 juta,” ungkap pemilik Bolo Sego.
Namun menurutnya, persoalan belum berhenti di situ. Ia mengaku masih diminta menanggung konsumsi untuk sejumlah orang yang disebutnya berjumlah 10 orang.
Perhitungan tersebut membuat bi4ya yang harus dikeluarkan di awal bertambah. Pemilik usaha mengaku akhirnya memb4yar sekitar 6 juta untuk kebutuhan yang berkaitan dengan lima hari tersebut.
Belum selesai persoalan itu, ia juga mengaku tidak diperbolehkan menggunakan listrik yang tersedia di lokasi tanpa bi4ya tambahan. Akibatnya, pihak Bolo Sego memilih menggunakan genset sendiri dengan kebutuhan bahan bakar sekitar 150 ribu per hari.
Situasi tersebut membuat pemilik usaha akhirnya memilih menghentikan kegiatan berjualan setelah baru satu hari berada di lokasi.
“Bolosego tidak mau memfasilitasi pun,gli. Saya minta maaf kalau ada pihak yang tersinggung, tapi inilah yang kami alami. Niat saya itu jualan, tapi ternyata tidak semudah yang dibayangkan,” ujarnya.
Keluhan tersebut kemudian mendapat perhatian luas dan mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta turun langsung ke kawasan Alun-Alun Kidul.
PEMKOT YOGYAKARTA TURUN TANGAN, G4LI KETERANGAN PENGELOLA PARKIR
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mendatangi kawasan Alun-Alun Selatan pada Jumat malam, 18 September 2026.
Kedatangan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan langsung dari pihak pengelola parkir sekaligus memastikan duduk perkara mengenai bi4ya 1 juta per hari yang sebelumnya disampaikan oleh pemilik Bolo Sego.
Dalam pertemuan di lokasi, pihak pengelola memberikan penjelasan berbeda mengenai biaya yang disebut dalam pemberitaan.
Pengelola menyebut terdapat trans4ksi penyewaan mobil hias di kawasan tersebut yang nominalnya bisa mencapai jutaan rupiah, namun menurutnya hal tersebut berbeda dengan bi4ya parkir food truck.
“Dudu parkir, dudu pun,gli,” ujar pihak pengelola saat memberikan penjelasan kepada Wawan.
Wawan kemudian menegaskan bahwa seluruh informasi perlu dikonfirmasi agar persoalannya tidak berkembang berdasarkan persepsi masing-masing pihak.
“Jadi semuanya harus dikonfirmasi agar benar-benar klir. Itu yang kita harapkan, biar semuanya enak, nyaman,” kata Wawan.
Pemkot Yogyakarta juga menyatakan telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk melihat kemungkinan adanya pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti.
Langkah tersebut dilakukan setelah pihak Keraton Ngayogyakarta turut mendorong agar dugaan pungutan yang menjadi sorotan tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh.
POLRESTA YOGYAKARTA TURUN MENDALAMI DUGAAN PUNGUTAN
Polresta Yogyakarta kemudian ikut melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar.
Unit Reskrim bersama fungsi Propam disebut telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Saat ini Unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh dan saat ini prosesnya sedang berjalan,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan.
Polisi menyatakan akan mengambil tindakan apabila dalam proses pendalaman ditemukan pelanggaran hukum ataupun pelanggaran terhadap prosedur yang berlaku bagi anggota kepolisian.
Pihak kepolisian juga telah menghubungi pemilik Bolo Sego untuk meminta keterangan terkait informasi yang disampaikan dalam unggahannya.
Namun hingga saat itu, pemilik usaha disebut belum membuat laporan resmi kepada kepolisian.
KLARIFIKASI OWNER BOLO SEGO SETELAH KELUHANNYA VIRAL
Setelah persoalan tersebut menjadi perhatian luas, pemilik Bolo Sego kembali memberikan penjelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi menurut versinya.
Ia mengaku mendapat banyak telepon dari berbagai pihak, termasuk pihak yang disebut berasal dari Keraton maupun kepolisian. Namun karena masih dalam kondisi terkejut, ia memilih belum memenuhi permintaan untuk memberikan klarifikasi secara langsung.
Menurutnya, apa yang disampaikan dalam unggahan awal bukan dibuat-buat atau dilebihkan, melainkan pengalaman yang dialami timnya ketika hendak berjualan di Alun-Alun Kidul.
Ia kemudian kembali menunjukkan bahwa izin berjualan telah diperoleh melalui jalur resmi Keraton Ngayogyakarta.
Setelah izin didapat, Bolo Sego melakukan publikasi bahwa mereka akan berjualan selama lima hari. Namun sehari sebelum berjualan, timnya mendapat informasi mengenai biaya 12,5 juta untuk lima hari yang kemudian dinegosiasikan menjadi 5 juta.
“Pas H-1 malam, saya dapat telepon dari tim saya. Katanya ada tarikan dari tukang parkir sebesar 12,5 juta. Saya kaget, kok banyak sekali. Setelah dinego, akhirnya jadi 1 juta per hari,” jelasnya.
Ia mengatakan keputusan membayar diambil karena publikasi mengenai penjualan di lokasi tersebut sudah terlanjur dilakukan dan ia tidak ingin mengecewakan pelanggan.
Setelah itu, menurut penjelasannya, muncul pula permintaan biaya konsumsi untuk 10 orang. Dari perhitungan yang disampaikan kepadanya, biaya tersebut mencapai sekitar 1 juta untuk lima hari.
“Mulai jualan saja belum, kita belum tahu nanti ramai atau tidak, tapi sudah harus mengeluarkan biaya di awal,” ujarnya.
Untuk persoalan listrik, ia kembali menjelaskan bahwa pihaknya akhirnya menggunakan genset sendiri karena tidak mendapatkan akses listrik tanpa biaya tambahan.
Kemudian terkait tiga anggota polisi yang disebut dalam unggahan awal, pemilik Bolo Sego memberikan penjelasan tambahan.
Ia membenarkan adanya percakapan mengenai permintaan agar tiga anggota polisi yang datang ke lokasi disediakan konsumsi. Namun ia menegaskan bahwa makanan tersebut pada akhirnya tidak pernah diberikan, karena para anggota polisi tersebut sudah tidak berada di lokasi pada malam hari ketika konsumsi seharusnya disiapkan.
Ia juga menjelaskan bahwa kedatangan polisi menurutnya tidak semata-mata untuk meminta makanan. Saat berada di lokasi, polisi juga disebut berusaha membantu memediasi persoalan dengan pihak pengelola, termasuk terkait akses listrik.
“Pihak polisi yang datang itu sebenarnya juga mencoba memediasi ke paguyuban parkir, soal listrik dan sebagainya. Jadi bukan orang datang terus minta makan saja. Itu juga perlu saya luruskan,” jelasnya.
Setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik, pihak paguyuban parkir disebut sempat menyampaikan niat untuk mengembalikan sebagian uang yang telah dibayarkan.
Pemilik Bolo Sego mengatakan pihaknya kemudian menerima pengembalian sebesar 3 juta melalui transfer.
Namun menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada nominal uang yang dikembalikan.
“Yang kami permasalahkan sebenarnya bukan nominalnya. Lebih kepada keamanan dan kenyamanan kami sebagai UMKM yang berjualan. Kami sudah mencari usaha lewat jalur resmi, tetapi ternyata ada biaya-biaya seperti itu,” ungkapnya.
Saat ini Bolo Sego disebut sudah kembali berjualan di Semarang dan memilih tidak memperpanjang persoalan tersebut.
Pemilik usaha juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyudutkan Yogyakarta. Ia mengaku tetap mencintai kota tersebut dan berharap kejadian yang dialaminya justru menjadi bahan evaluasi agar pelaku UMKM dapat berusaha dengan lebih aman dan nyaman.
“Saya sangat cinta Jogja. Saya wong Jogja, usaha saya ada di Jogja, menu yang saya angkat juga menu asli Jogja. Semoga dengan konten saya ini, Jogja benar-benar berhati nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, dugaan pungutan yang menjadi sorotan masih dalam proses pendalaman oleh pihak terkait. Pemkot Yogyakarta dan kepolisian sebelumnya telah menyatakan akan melakukan verifikasi untuk memastikan duduk perkara berdasarkan keterangan dari masing-masing pihak.
(Redaksi Gassak)





