GassakIndonesia- Click Kulon progo Terbitnya izin tambang pasir Sungai Progo di Padukuhan Karang, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, dipersoalkan warga karena sosialisasi dinilai tidak menjangkau masyarakat yang tinggal paling dekat dengan lokasi tambang. Lurah Tuksono Zainuri mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu pemicu penolakan warga terhadap aktivitas tambang yang dikelola CV BKS.
Warga kemudian memasang sejumlah banner penolakan di depan balai kalurahan hingga sepanjang Jalan Sentolo-Lendah. Menurut Zainuri, Pemkal Tuksono memang mengetahui adanya sosialisasi sebelum izin diterbitkan, tetapi warga yang hadir justru bukan masyarakat yang bermukim di sekitar titik tambang.
Zainuri menyebut izin tambang telah diterbitkan dengan sejumlah persyaratan, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Namun, kalurahan mempertanyakan apakah sosialisasi tersebut benar-benar telah menjangkau warga yang berpotensi terdampak langsung oleh aktivitas tambang.
Sebelum pemasangan banner, Pemkal Tuksono telah mendampingi warga menyampaikan laporan dan keberatan kepada sejumlah instansi, tetapi hingga kini belum ada langkah tegas dari lembaga berwenang. Kalurahan memahami penolakan warga karena adanya kekhawatiran terhadap dampak tambang, namun mengaku tidak dapat berbuat banyak karena izin aktivitas tambang tersebut telah diterbitkan.




